Sejarah

  •  
    1991

    Pendirian & Legalitas Pertama

  •  
    2008

    Penyesuaian UU No.40/2007

  •  
    2023 - 2024

    Transformasi & Akta Terbaru

  •  
    NOW

    PT BPR NBP 9

Sejarah & Legalitas

PT Bank Perekonomian Rakyat Nusantara Bona Pasogit Sembilan didirikan berdasarkan Akta Nomor 315 tanggal 25 Maret 1991 di hadapan Notaris Richardus Nangkih Sinulingga, S.H., dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI (SK No. C2-2760.HT.01.01.TH.91).

Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi regulasi perbankan di Indonesia. Penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah dilakukan secara sah melalui Akta No. 04 tanggal 22 Juli 2008.

Update Transformasi: Perubahan terbaru tercatat dalam Akta Keputusan Rapat No. 78 (2023) dan No. 53 (2024) yang telah dilaporkan dan diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sesuai amanat UU RI No. 4 Tahun 2023 (P2SK) mengenai perubahan nomenklatur Bank, perubahan nama resmi kami didukung oleh landasan hukum:

  • RUPS Luar Biasa (30 Oktober 2024)
  • SK Menkumham RI No. AHU-0071803
  • SK Kepala OJK Prov. Sumut No. KEP-108
Identitas resmi perseroan kini menjadi: PT Bank Perekonomian Rakyat Nusantara Bona Pasogit Sembilan (PT BPR NBP 9)